Menanti Embun Segar Tunjangan Profesi

16 Mei 2009

Lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen ( UU Nomor 14 tahun 2005) bagaikan angin surga bagi kalangan  komunitas guru dan dosen seluruh negeri. Melalui UU ini harapannya kehidupan guru dan dosen dapat meningkat lebih baik. Dengan peraturan ini guru dapat meraih tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok bila lolos sertifikasi dan memenuhi syarat-syarat yang lain.
Sertifikasi guru bagaikan magnet kehidupan yang menggairahkan, namun untuk menggapainya bukan pekerjaan mudah. Syarat pokok guru dapat mengikuti sertifikasi harus berijazah sarjana (S1) atau diploma empat terlebih dahulu. Selain itu, guru harus terseleksi secara internal oleh kepala sekolah. Selama ini patokan seleksi baru berdasar usia guru yang bersangkutan,  logikanya selama guru itu telah sarjana dan usianya memadai akan terjaring ikut sertifikasi.
Pertanyaan yang muncul bagaimana nasib guru belum sarjana berusia tua atau lebih-lebih berusia muda? Mereka dengan terpaksa belum boleh ikut sertifikasi, bila menginginkn harus mau belajar menempuh tingkat sarjana.
Guru yang terjaring ikut seleksi sertifikasi model portofolio harus mau mengumpulkan seluruh dokumen yang mereka miliki sejak jadi guru. Mereka harus rela membuka isi dokumen dan mengurutkan sesuai dengan poin yang dituntut. Untuk tahap ini saja, guru yang administrasinya tidak baik sudah mulai kebingungan. Selama ini guru hanya mengurusi administrasi yang pokok-pokok saja, sementara dokumen penugasan atasan, piagam kadang-kadang diabaikan, padahal poin penilaian dokumen itu dituntut oleh aturan sertifikasi.
Bagi guru yang lengkap dokumennya saja dalam rangka menggandakan, legalisasi, mengurutkan akan kebingungan. Pengalaman membuktikan, banyak guru lembur di sekolah dalam rangka penataan dokumen portofolio ini. Kebingungan guru belum berhenti sampai di sini, mereka harus sabar menanti penilaian asesor rayon yang ditentukan.
Bila pengumuman tiba, bagi yang lulus akan tersenyum simpul sementara yang belum harus ikut program pendidikan dan pelatihan guru. Betapa sedih mereka harus meninggalkan keluarga untuk mengikuti pelatihan. Kecemasan guru peserta pelatihan hanya sesaat, mereka justru merasa senang karena mendapat tambahan ilmu yang selama ini tidak diterima. Belum semua guru menikmati penataran, melalui diklat guru inilah mereka merasa mendapat ilmu yang sangat berharga.
Menyimak jalan panjang guru mendapatkan sertifikat guru profesional syaratnya tidak gampang dan berliku. Selain pengakuan akademis, guru harus memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian,maupun sosial.
Ada sepuluh komponen yang harus dipenuhi oleh calon guru profesional, secara umum guru memiliki, meskipun komponen karya pengembangan profesi biasanya sangat kurang. Dari pengalaman ini hendaknya guru-guru muda dan kebetulan belum terjaring sertifikasi untuk selalu belajar dengan seniornya sehingga bila mendapat kesempatan dapat melaksanakan secara lancar.
Bila direnung secara mendalam persoalan sertifikasi guru tidak sekadar sebelum mendapat sertifikat saja, tetapi juga pascamenerima sertifikat. Untuk dapat menikmati tunjangan profesi guru harus mau dan mendapat kesempatan tugas mengajar 24 jam tatap muka setiap minggu. Hal ini bukan persoalan mudah, lebih-lebih bagi sekolah yang rombongan belajarnya kecil, sementara guru yang lolos sertifikasi banyak.
Betapa pusingnya kepala sekolah dalam mencari solusi yang bijaksana. Terkait dengan hal ini seharusnya dinas pendidikan kabupaten/kota juga ikut cawe-cawe memecahkan masalah yang dihadapi guru pascalulus sertifikasi. Sangat dikawatirkan dengan dalih harus 24 jam mengajar, sementara tugas kurang mencukupi akhirnya tunjangan profesi tidak dapat cair. Selain membuat yang bersangkutan kecewa, ini sangat disayangkan karena guru profesional belum dapat dimaksimalkan.

Menanti Kue Sertifikasi
Sertifikasi tidak seindah yang dibayangkan orang di luar komunitas guru. Selama ini yang diketahui hanya seputar besaran tunjangan dan seakan-akan tugas guru hanya enak-enak saja. Betapa sedih kaum guru yang telah lulus, sementara karena  belum memenuhi ketentuan tugas  mereka harus gigit jari tidak menerima tunjangan profesi. Ini berarti yang lolos saja sedih, apalagi yang belum lolos atau bahkan yang tidak bisa ikut sertifikasi.
Komunitas guru yang telah luluspun sampai saat ini belum semua menikmati kue sertifikasi guru yang berwujud tunjangan profesi. Janji indah nan menyejukkan ini sempat gempar sewaktu menteri keuangan menerbitkan surat edaran yang akan menghentikan tunjangan guru. Meskipun baru janji konon surat edaran telah dicabut dan tunjangan profesi akan tetap diberikan. Sayang, janji indah itu sampai saat ini juga belum kunjung hadir, ribuan kaum “Oemar Bakri” seluruh negeri menanti janji yang berwujud tunjangan profesi ini.
Pendidikan yang maju memang membutuhkan guru yang berkualitas, bermartabat dan sejahtera. Kenyataannya, untuk menggapai kesejahteraan lewat tunjangan profesi bukan persoalan yang mudah.  Guru harus rela berjuang keras mewujudkan impiannya tersebut. Pihak yang terkait telah paham betul tentang peranan dan permasalahan kaum guru. Sayangnya semua yang telah dijanjikan pada kaum pencerdas bangsa ini tidak selalu mulus diterimanya.
Inikah nasib kaum embun penyejuk  dalam kehidupan? Bila masa lalu cukup dinyanyikan dengan lagu yang mendayu menyayat kalbu, saat ini harus rela menanti janji yang entah kapan akan ditepati.(*)

Oleh : Kusmin
Guru SMA 1 Salatiga
Jl. Progo 12 , Sidomulyo Ungaran

Entry Filed under: UJIAN NASIONAL, pendidikan. Tag: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , .

3 Comments Add your own

  • 1. masedlolur  |  17 Mei 2009 at 06:39

    justru dengan kondisi guru seperti uraian di atas
    inilah saatnya mererapkan pembelajaran sabar dan ikhlas
    guru agama saja belum tentu mampu, kan?

  • 2. Achmad Rachmandar  |  14 Juni 2009 at 12:41

    Salut info penyejuk pendidik mudah2an di dengar dan dibaca oleh yang berwenang! maksudnya biar cepat cair embunnya gitu lho…

  • 3. FATKHULLAH  |  20 Agustus 2009 at 15:20

    SABAR…… SEKALI LAGI SABAR……… DAN ITULAH YANG MENJADI PEKERJAAN KESEHARIAN DARI PROFESI SEORANG GURU…..

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


SMK DARUNNAJAH

RSS RENUNGAN

Kategori

Arsip

RSS INFORMASI TERKINI

RSS SEPUTAR ISLAM

RSS INFO BEASISWA

 

Mei 2009
S S R K J S M
« Apr   Jun »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Tulisan Terakhir

Feed

Komentar Terakhir

FATKHULLAH di Menanti Embun Segar Tunjangan…
barkah77 di 10 Persen Anak Berbakat Alami …
Tiaaa di Dieng Plateau Banjarnegara…
Muhammad Huda di DOA DOA
zacky di WE WILL NOT GO DOWN (Song for …
threda di Membangun Karakter Remaja Berb…
Husna Azizah di 10 Persen Anak Berbakat Alami …
panyaruwe di 10 Persen Anak Berbakat Alami …
adek di Apa Perlu Pendidikan SEX Masuk…
asnanzom di UN bagai macan ompong

RSS JUAL KOMPUTER

FACEBOOK

Halaman

SAHABAT

Meta